Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

67. SYARAT DAN RUKUN HAJI

Gambar
Pengertian Haji Haji menurut bahasa berarti menyengaja, bermaksud atau mengunjungi. Sedangkan menurut syarak, haji adalah mengunjungi atau menziarahi Baitullah (Kakbah) dengan niat beribadah kepada Allah swt. dalam waktu yang telah ditentukan dan cara-cara yang sesuai dengan syariat. - Syarat Haji Syarat haji adalah sesuatu yang apabila terpenuhi, maka menjadikan orang tersebut wajib melaksanakan ibadah haji. Hal-hal yang termasuk syarat haji adalah: a. beragama Islam b. baligh c. sehat jasmani/rohani d. merdeka e. mampu - Rukun Haji Rukun haji adalah perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji dan tidak dapat diganti dengan membayar dam. Rukun haji yaitu: a. Ihram, yaitu berniat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram (pakaian putih tidak berjahit). b. Wukuf, yaitu hadir di Padang Arafah mulai tergelincir matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah. c. Tawaf, yaitu mengelilingi Kakbah 7 kali putaran dari Hajar Aswad dengan p

65. SYARAT DAN RUKUN ZAKAT FITRAH

Syarat Wajib Zakat Fitrah Setiap orang yang memenuhi syarat-syarat berikut wajib membayar zakat fitrah. 1. Islam, selain orang Islam tidak wajib membayar zakat fitrah. 2. Orang itu hidup pada waktu terbenam matahari pada malam idul fitri. Dengan demikian orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada malam idul fitri tidak wajib membayar zakat fitrah. Demikian juga anak yang lahir sesudah terbenam matahari tidak wajib membayar zakat fitrah. Di dalam Fikih Islam karya KH. Sulaiman Rasjid, disebutkan sebagai berikut: Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan. Anak yang lahir sesudah terbenam matahari tidak wajib fitrah. Orang yang kawin sesudah terbenam matahari tidak wajib membayarkan fitrah istrinya yang baru dikawininya itu. Karena yang dimaksud dalam hadis di atas ialah “zakat fitri”  (berbuka) bulan Ramadan. Yang dinamakan berbuka dari bulan Ramadhan ialah malam hari raya. Jadi, malam hari raya itulah waktu wajibnya fitrah. 3. Ada kelebihan makan

64. SYARAT DAN RUKUN PUASA

Syarat wajib Puasa bulan Ramadhan Pengertian syarat adalah perkara yang wajib dipenuhi dan berlaku terus menerus. Dalam kaitannya dengan puasa Ramadhan, syarat wajib adalah perkara yang wajib dipenuhi sejak sebelum melaksanakan puasa hingga selesainya puasa (saat berbuka).  1. Islam, 2. baligh (dewasa), Hanya yang beragama                      Islam yang diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan. 3. Berakal, bagi orang gila, penyandang epilepsi tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan. 4. Mampu secara fisik, Orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berpuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan. 5. Suci dari haid dan nifas, Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan. Akan tetapi dia wajib

63. SYARAT DAN RUKUN SHALAT

Syarat dan Rukun Shalat Syarat-Syarat Shalat Shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya. Adapun syarat-syaratnya ada sembilan: 1. Islam, 2. Berakal, 3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 4. Menghilangkan hadats, 5. Menghilangkan najis, 6. Menutup aurat, 7. Masuknya waktu, 8. Menghadap kiblat, 9.Niat Adapun rukun sholat adalah : 1. Berdiri tegak bagi yang kuasa. 2. Niat di dalam hati beserta takbiratul ihram 3. Membaca Surah Alfatihah. 4. Ruku’ dengan tuma’ninah. 5. I’tidal dengan tuma’ninah 6. Sujud dengan tuma’ninah 7. Duduk antara dua sujud dengan tuma’ninah. 8. Duduk tahiyat akhir. 9. Membaca tahiyat saat duduk tahiyat akhir. 10. Membaca syahadat di tahiyat akhir. 11. Membaca sholawat di tahiyat akhir. 12. Salam pertama. 13.Tertib atau berurutan. Rukun shalat terbagi tiga: 1. Rukun qalbi (hati) 2. Rukun Qauli (perkataan

62. SABAR

Menurut Ibnu ‘Ajibah, orang sabar jika diklasifikasikan berdasarkan tingkatannya dapat dibagi menjadi tiga: Sabar tingkatan orang awan. Seseorang dalam posisi ini akan selalu tabah atas kesulitan-kesulitan dalam menjalankan ketaatan dan melawan segala bentuk pelanggaran. Sabar tinggakat orang khusus (khawash). Seseorang yang mesuk dalam tingkatan ini akan bisa menahan hati (tabah) ketika menjalankan riyadlah dan mujahadah (perjuangan spiritual) dengan selalu melakukan muraqabah, sehingga dalam hatinya selalu hadir nama Allah. Sabar tingkatan khawashul khawas. Seseorang bisa dikatakan masuk dalam maqam ini bila ia bisa menahan ruh dan sirr agar dapat menyaksikan Allah (musyahadah) dengan mata hatinya. Hadits motivasi juhud Dari Abu Hurairah  radhiyallahu’anhu , Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ ، وَجَنَّةُ الكَافِرِ “ Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir ” (HR. Muslim) Dari Amr bin ‘Auf radhiyallahu’an

61. SYARAT DAN RUKUN BERWUDHU

Rukun rukun wudhu ada 6 1. Niat نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى Rukun wudhu yang pertama adalah niat. Niat adalah bertujuan sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya dan tempatnya dihati dan melafadkannya sunnah. dan waktunya niat didalam melaksanakan wudhu yaitu ketika membasuh bagian pertama dari wajah. adapun bacaan niatnya seperti lafadz diatas. 2. Membasuh Muka Adapun membasuh muka didalam wudhu batas batasnya adalah secara vertikal dari tempat tumbuhnya rambut secara normal sampai ke dagu. dan secara horizontal dari telinga ke telinga. 3. Membasuh Kedua tangan Batasnya yaitu dari ujung jari hingga ke siku lebih sedikit. lebih baiknya lebih 4 atau 5 jari diatas siku. 4. Membasuh sebagian kepala Yaitu membasuh sebagian dari pada area kepala yaitu batas jadinya rambut. 5. Membasuh kedua kaki Batasnya yaitu dari jari jari kaki hingga kedua mata kaki lebih sedikit, untuk lebih baiknya hingga ke betis. 6. Tertib Yaitu tidak mendah

33. MARI BERTASHAWWUF

Rasûlullah SAW bersabda; مَنْ سَمِعَ صَوْتَ اَهْلِ الصُّوْفِ يَدْعُوْنَ فَلَمْ يُؤْمِنْ عَلَى دُعَائِهِمْ كُتِبَ مِنَ الْغَافِلِيْنَ Barangsiapa mendengar suara ahli tasawuf yang sedang berdo’a dan dia tidak mengucapkan amin atas do’anya maka dia termasuk golongan orang yang lalai, (Tahdzîb al-Asrâr fî Ushûl al-Tasawuf, halaman: 11). Pokok - Pokok Ilmu Tasawuf 1. Ta'rif / had / definisi ilmu tasawuf (حده): هو علم يعرف به أحوال النفس و صفاتها الذميمة و الحميدة ِ Artinya: "Ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara mengetahui tingkah-tingkah atau keadaan-keadaan (kondisi) nafsu dan sifat-sifatnya, baik sifat-sifat yang tercela maupun sifa-sifat yang terpuji". 2. Objek atau sasaran ilmu tasawuf (موضوعه): هو النفس من حيث ما يعرض لها من الأحوال و الصفات Artinya: "Isi ilmu tasawuf adalah nafsu dari sesuatu yang muncul dari keadaan-keadaan dan sifat-sifat manusia. 3. Buah ilmu tasawuf (ثمرته): هو التوصل به الى تحلية القلب عن الأغيار و تحليته بمشاهدة الملك الغفا

60. PUASA

Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللَّهِ إِلاَّبَاعَدَ اللَّهُ بَذَلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا “Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” [Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa’id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : “70 musim” yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدْ مِنَ النَّارِ “Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka” [Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil ‘Ash. Ini adalah hadits yang shahih] Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. مَنْ صَامَ يَوْمًا فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ جَعَلَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ خَنْدَقًا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأ