91. CUKUP SATU GURU THARIQAH

☆ Resiko Pundah Pindah Guru Dalam Toriqoh ☆
Sahabat Hikmah yG dirahmati Allah ta'ala ...
Inilah beberapa alasan mengapa sebab guru besar kita melarang utk mengambil Ijazah wirid dari guru toriqoh yG lain, atau mencampur ijazah/jalan, bg jamaah yG sungguh2 mau menetapi Perjalanan Dri ...
Kalau tarekat kita ibaratkan sebagai sarana penyembuhan penyakit2 Ruhani (Qolbu), Maka apa jadinya kalau pasien mendapatkan pengobatan dan resep dari dua org dokter. Dokter yg satu memberi resep ini dan dokter yg lain memberi resep yg lain lagi. Kalau kita ambil dan kita minum semua obat tsb, apa yg terjadi, bukan kesembuhan yg akan kita dapat, justeru akan memperparah penyakit yg ada, karena kita sudah keracunan obat. Inilah persolan yg banyak dilupakan, mrk kira dg banyak mengambil tarekat akan memperbaiki kondisi qolbu, padahal bahkan malah sebaliknya.
Imam As Sya`rani ra, dalam kitab Anwar Al Qudsiyah halaman 43 menyatakan : ومن شأ نه ألا يكون له الا شيخ واحد فلا يجعل له قط شيخين لأن مبنى طريق القيم على التوحيد الخالص “ Diantara persoalan seorang murid (adab murid), bahwa ia hanya boleh memiliki satu guru (syekh), tidak dibolehkan mengambil dua org syekh (tarekat) karena tarekat itu dibangun atas dasar tauhid yg suci/murni ”. Pernyataan di atas menegaskan bahwa pondasi dasar tarekat adalah tauhid murni, tidak bercampur, artinya memiliki Tuhan hanya satu, mempunyai Nabi hanya satu dan syekh murabbi juga satu (satu tarekat). Oleh karena itu apabila menggabung dua tarekat atau dua murobbi berarti tidak tauhid lagi (bersyarikat). Hal ini disenyalir oleh Syekh Abu Yazid ra dg istilah musyrik dalam tarekat,
dalam kitab Anwar Al qudsiyah halaman 43 ‎: من لم يكن له استاذ واحد فهو مشرك فى الطريقة والمشرك شيخه الشيطان “Barangsiapa yg tidak menetapi satu syekh, maka ia musyrik dalam tarekat, dan org yg musyrik (mendua toriqoh) syekhnya adalah syetan”.

Syekh As Sya`roni ra, mengutip pendapat Syekh Muhyiddin Ibn Arobi ra, sebagai berikut : اعلم انه لا يجوز ان يتخذ له إلا شيخا واحدا لأن ذالك اعون له فى الطريق وما راين قط افلح على يد شيخين, فكما انه لم يكن وجود العالم بين إلهين ولا المكلف بين رسولين ولا امرأة بين زوجين فكذالك المريد لا يكون بين شيخين هذا كله فى مريد تقيد بشيخ بقصد سلوكه الطريق واما من لم يتقيد فهو متبرك بالشيخ فقط فمثل ذالك لا يمنع من الإجتماع بأحد Ketahuilah, tidak dibenarkan seorang murid mengambil guru, kecuali satu syekh. Karena yg demikian sudah ketentuan dalam tarekat. Karena tidak pernah aku melihat seorang murid yg dapat keberuntungan di tangan dua org guru, sebagaimana tidak mungkin ada alam dg dua Tuhan, dan tidak ada mukallaf dg dua org rasul, begitu pula dg seorang perempuan dg dua org suami. Begitu pula seorang murid tidak mungin berada diantara dua org syekh. Ini semua utk murid yg bermaksud menggantungkan dirinya menempuh tarekat (sebagai murid tahkim/taqyid).
Dan bagi murid yg tidak bermaksud menempuh tarekat disebut dg murid Tabarruk kepada syekh saja. Murid seperti ini tidak dilarang bergabung dg yg lain ”.
Wallahu A'Lam ...

Postingan populer dari blog ini

31. 40 KAIDAH FIQIH UMUM (KULLIYAH)

68. KIFAYATUL AWAM